Bea Cukai Pangkalpinang Edukasi  Pentingnya Iklim Bisnis yang Sehat pada Industri Pengiriman Barang

Bea Cukai Pangkalpinang saat sosialisasi Tugas dan Fungsi Bea Cukai kepada para PJT, di Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Rabu (24/9/2024). (Foto: ist)

PANGKALPINANG, LASPELA – Bea Cukai Pangkalpinang mengadakan acara sosialisasi tugas dan fungsi Bea Cukai kepada para pelaku usaha Perusahaan Jasa Titipan (PJT), yang diikuti 25 peserta dari pewakilan masing-masing PJT yang ada di wilayah Bangka.

Acara yang dibuka langsung oleh  Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Mochammad Munif sekaligus penyerahan plakat kepada Asbullah selaku Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) DPW Kepulauan Bangka Belitung sebagai tanda penghargaan dan kerja sama yang baik.

Mochammad Munif mengatakan, maraknya peredaran barang ilegal di Indonesia merupakan masalah yang serius karena tidak hanya merugikan pendapatan negara melalui penghindaran cukai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi pelaku industri yang mematuhi regulasi.

“Sebagai salah satu instansi yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Pangkalpinang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran barang ilegal di wilayahnya,” ujarnya kepada media ini, Kamis (26/9/2024).

Dia menyebutkan, dalam rangka memperkuat upaya ini, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya adalah Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

“Perusahaan-perusahaan ini memiliki peran penting dalam proses pengiriman barang, sehingga menjadi titik kritis yang rawan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk mendistribusikan barang ilegal,” katanya.

“Oleh karena itu, kita akan mengadakan kegiatan sosialisasi kepada Perusahaan Jasa Titipan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai modus operandi pelaku peredaran barang ilegal, regulasi yang berlaku, serta langkah-langkah antisipatif yang bisa dilakukan oleh PJT dalam mendukung upaya pemberantasan barang illegal,” tambah Munif.

Dia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, tanggung jawab, dan peran serta aktif dari seluruh PJT dalam mencegah masuknya barang ilegal ke pasar.

“Kolaborasi ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat dan berintegritas di sektor industri barang dan pengiriman barang,” tutupnya Munif. (chu)