SUNGAILIAT, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menetapkan pasangan Mulkan-Ramadian sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pilkada 2024.
Hal itu berdasarkan rapat pleno yang berlangsung di Sekretariat KPU Bangka, Minggu (22/9/2024) malam.
Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan, sebelum penetapan ini banyak tahapan yang telah dilalui, mulai dari verifikasi kelengkapan administrasi hingga pemeriksaan kesehatan pasangan calon.
Setelah ditetapkan pasangan calon, kata Sinarto, KPU langsung melakukan rapat pleno sesuai dengan nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka yang telah memenuhi syarat.
“Untuk itu lewat rapat pleno ini, kita menetapkan pasangan Mulkan – Ramadian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2024-2029 dengan diusung 10 parpol, yakni PDI P, Gerindra, Golkar, Nasdem, Pks, PAN, Demokrat, PPP, PKB dan Perindo,” kata Sinarto.
Usai penetapan, lanjut Sinarto, KPU Bangka juga akan melakukan pengundian nomor urut, kemudian dilanjutkan dengan deklarasi pilkada damai yang berlangsung di Sekretariat KPU Bangka pada Senin (23/9/2024) besok. (mah)