PANGKALAN BARU, LASPELA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bangka Tengah pada pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebanyak 144.548 pemilih.
“Alhamdulillah hari ini kami akan menetapkan DPT untuk Pilkada serentak 2024 di Bangka Tengah, terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung kami dalam penyusunan DPT ini,” kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Saputra, dalam Rapat Pleno Terbuka di Pangkalan Baru, Jumat (20/9/2924).
Supendi mengatakan jumlah pemilih sebanyak 144.548 orang tersebut tersebar di 297 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang terdiri atas 74.134 pemilih laki-laki dan 70.414 pemilih perempuan.
“Sebaran per kecamatan terdiri dari Kecamatan Koba sebanyak 31.431 pemilih, Pangkalan Baru sebanyak 31.481 pemilih, Sungai Selan sebanyak 26.681 pemilih, Simpang Katis sebanyak 19.073 pemilih, Namang 12.366 pemilih, dan Lubuk Besar sebanyak 23.516 pemilih,” kata Supendi. (jon)