PANGKALPINANG, LASPELA – Oknum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berinisial IW dilaporkan istri sahnya ke Polresta Pangkalpinang.
Oknum calon Anggota DPRD Babel tersebut dilaporkan karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri sahnya berinisial IS. Perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan dengan cara korban dipukul dibagian leher belakang, punggung, lengan kiri dan kanan serta menendang di bagian paha kanan.
Kepada wartawan, Kuasa Hukum korban Nina Iqbal, SH mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan IW ke Polresta Pangkalpinang pada Senin, (11/9/24) kemarin.
“Kita sudah melaporkan ke Polresta Pangkalpinang atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan IW (Suaminya),” katanya kepada media Kamis (19/9/2024).
Ditanya soal Kronologis, Nina menjelaskan, dimana awal kejadian bermula pada saat pelaku IW terlibat cekcok dengan korban IS, dikarenakan ada permasalahan keluarga, kemudian pelaku memukul korban dibagian leher belakang, punggung, lengan kiri dan kanan serta menendang di bagian paha kanan.
Leave a Reply