MENTOK, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengucurkan bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang ada di wilayah itu.
Adapun bantuan ini diberikan kepada 90 keluarga yang tersebar di 25 desa/kelurahan.
Setiap warga yang mendapatkan bantuan dana sebesar Rp. 29 juta untuk memperbaiki rumahnya.
Selain itu, ada pula bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang dilakukan oleh pihak Komando Distrik Militer 0431/Bangka Barat sebanyak 10 unit.
Bupati Bangka Barat, Sukirman mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat tinggal dengan layak dengan lingkungan yang sehat.
“Bukan hanya sekedar memberikan atap dan dinding baru, bukan hanya memberikan bantuan material, tapi memberikan semangat baru dan memperkuat rasa persaudaraan di antara kita semua,” katanya, Rabu (18/9/2024).
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangka Barat, Hanson Riyadi mengatakan sebelum bantuan diserahkan, tim verifikasi turun ke lapangan melakukan survei untuk memastikan apakah rumah tersebut tidak layak huni atau tidak.
“Ada tim yang turun mengecek lokasi atau kondisi calon penerima bantuan. Sehingga apa yang kita berikan tepat sasaran ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Selain itu, Hanson Riyadi menyampaikan pihaknya juga menurunkan tim pendampingan yang akan mengawal pemanfaatan bantuan yang diberikan kepada warga.
“Buku rekening sudah terisi dananya, masyarakat yang langsung mengelola. Oleh karena itu ada kelompok penerima bantuan. Untuk tipe 25 sampe 36 tergantung kondisi rumah. Untuk mengawasi itu kita ada tenaga fasilitator lapangan, sebagian sudah tahapan membongkar,” ucapnya.
Setelah perbaikan RTLH itu rampung, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ulang, kemudian membuat berita acara dan penyampaian bukti-bukti pengeluaran serta dokumentasi pelaksanaan.(oka)