banner 728x90

Batianus Jabat Pimpinan Sementara DPRD Bangka Tengah, Ini Tugasnya

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA TENGAH, LASPELA– Sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji tiga puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah berlangsung meriah.

Ratusan hadirin yang terdiri dari keluarga, relawan, forkopimda, hingga masyarakat turut serta memeriahkan acara sakral pelantikan wakil rakyat yang berlangsung hikmat di Gedung Serbaguna Kompleks Pemkab Bangka Tengah tersebut.

banner 325x300

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bangka Tengah periode 2024-2029, Batianus mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah periode 2024-2029.

“Kami berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat
melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan tadi,” kata Batianus, Selasa (17/9/2024).

“Kami juga mengucapkan selamat kepada keluarga dan seluruh relawan anggota DPRD yang hadir pada hari ini, khususnya isteri maupun suami anggota DPRD yang terhormat,” sambung Batianus.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada purnabakti baik pimpinan maupun anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, yang selama masa jabatannya telah
menunjukkan pengabdian yang baik.

“Dengan pengabdian yang baik itulah sehingga dapat kami lanjutkan serta tingkatkan karya-karya yang telah dicapai dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Negeri Selawang Segantang yang kita cintai,” ujarnya.

Batianus juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan serta dukungan kepadanya sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bangka Tengah.

Ia mengatakan bahwa ada beberapa tugas pimpinan DPRD sementara sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2018 dalam Pasal 34 ayat 2 dan ayat 3.

“Tugas Pimpinan DPRD Sementara itu adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusun rancangan peraturan dprd tentang tata tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” sebut Batianus. (jon)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version