banner 728x90
News  

Pj Gubernur “Sentil” Kades se-Belitung dan Beltim : Desa Maju, Kadesnya Harus Inovatif

Pj Gubernur Babel, Sugito/Diskominfo Babel
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TANJUNGPANDAN, LASPELA — Kepala desa dan Lurah se-Kabupaten Belitung dan Belitung Timur (Beltim), Kamis (12/9/2024) kemarin dikumpulkan Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), Sugito.

Tercatat di Belitung, dari 5 kecamatan ada 7 kelurahan dan 42 desa. Sedangkan Beltim terdiri dari 7 kecamatan 39 desa (tidak ada kelurahan). Diutarakan Sugito bahwa pertemuan ini ajang silaturahmi dan koordinasi.

banner 325x300

Dirinya mengaku senang bisa hadir dalam Rakor kali ini, sebab menurutnya momen seperti ini adalah kesempatan untuk bertukar pengalaman, berdiskusi membahas berbagai hal untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebab ia menilai, kemajuan suatu desa ditentukan dari teladan seorang Kades serta upayanya membawa program yang dapat mensejahterakan masyarakat desa setempat.

“Apabila kepemimpinan kepala desa berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi serta meningkatkan pula partisipasi masyarakat untuk kemajuan desanya,” sentilnya.

Ia menambahkan, bahwa peran kades sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat desa karena memiliki peran dalam membuat perencanaan dan pengambilan keputusan agar perubahan bagi para aparatur desa yang lain.

“Hal ini tidak saja berimbas pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat tetapi juga mewujudkan dan mengembangkan desa. Oleh Sebabnya, kepala desa dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memimpin desa dalam upaya menjawab tantangan dari pemerintah pusat terkait dengan perwujudan kemandirian desa yang lebih berinovasi,” imbuhnya.

Ditegaskan Dirjen Kementerian Desa PDTT, bahwa tata kelola yang baik harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis agar desa bukan hanya bisa mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang dilakukan, tetapi juga meningkatkan daya saing.

“Artinya dengan pengelolaan yang baik, pemerintah desa bisa punya arah dan tujuan yang jelas untuk dicapai. Fungsi-fungsi dalam pemerintahan desa perlu dimaksimalkan agar bisa sejalan dengan tujuan tata kelola desa bisa diwujudkan harus ada peran baik dari semua pihak baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten,” terangnya.

Hal ini bertujuan, jelasnya lagi, untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing desa.

“Di pemerintahan desa diharapkan juga terjalin sinergitas. Kepala desa, perangkat desa serta pendamping dapat bersinergi bagaimana pengelolaan dan perencanaan desa bisa tepat sasaran. Dengan menggerakkan ekonomi desa akan mandiri dan produktif dalam menghasilkan produk-produk yang baik,” sebutnya.(chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version