PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang mencatat kasus kekerasan Perempuan dan Anak menunjuk pada trend kenaikan sejak tahun 2022 lalu.
Kepala DP3AKB, Agustu Afendi menuturkan jika kekerasan Perempuan dan Anak dari awalnya sebanyak 73 kasus, hingga tahun 2024 ini menjadi 78 kasus.
“Hingga saat ini pada tahun 2024 mencapai 78 kasus yakni 54 kasus perempuan dan 24 anak-anak, dengan trend kasus yang naik ini tentu harapan kita agar kasus yang terjadi bisa kita pantau secara maksimal,” katanya, Kamis (12/9/2024).
Ia menuturkan jika untuk menangani ini perlunya sinergitas semua instansi terkait di Pemerintah Kota Pangkalpinang, bagaimana penanganan dan pencegahan yang akan dilakukan untuk mengurangi kasus-kasus tersebut.
“Harapannya juga adanya intervensi kebijakan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang bagaimana penanganan ini apalagi di era teknologi dan informasi yang mempengaruhi pola hidup kita,” ujarnya.
Perlunya peran bersama dengan masyarakat terkait penanganan dan pencegahannya, untuk itu masyarakat harus tahu cara melaporkannya dan cara mengatasinya.
“Semakin banyaknya masyarakat yang paham penanganan kasus ini, kita harapkan penanganan kasus di Pangkalpinang lebih prosedural sesuai dengan tahapan yang ada. Masyarakat jangan takut untuk melapor,” katanya.
Agustu juga menuturkan perempuan dan anak memiliki peran begitu penting dalam pembangunan Indonesia dalam menciptakan generasi yang baik ke depan.
“Kalau dari awal mereka sudah terpinggirkan kedepan juga sudah tidak bagus lagi sedangkan mereka akan menjadi tidak produktif dan berkualitas,” katanya. (Rill/dnd)