PANGKALPINANG, LASPELA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta untuk melakukan percepatan penetapan beberapa kawasan konservasi laut yang ada di Bangka Belitung (Babel). Demikian hal itu disampaikan Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Babel ketika menyambangi kantor KKP di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Ketua Bappemperda Ferdiansyah menjelaskan, bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel terus berusaha mendorong percepatan penetapan kawasan konservasi laut, karena hal ini dipandang sebagai opsi jitu untuk membentengi zona-zona perekonomian masyarakat pesisir di tengah carut marutnya pengelolaan tata niaga timah saat ini.
“Saat ini kami sedang memproses UPTD pengelolaan kawasan konservasi dan sudah kita serahkan Pergubnya ke Kemendagri untuk dievaluasi,” jelas Ferdiansyah saat rapat bersama Ditjen Ruang Laut KKP RI.
Menurut Sekretaris Partai Gerindra Babel ini, wilayah konservasi laut ini menjadi penting sebagai upaya penyelamatan kawasan-kawasan produktif sebagai penggerak ekonomi masyarakat di luar sektor pertambangan. Bukan tanpa alasan, karena memang saat ini pola-pola pertambangan yang sebelumnya lebih banyak di lakukan di darat perlahan-lahan sudah merambah ke wilayah pesisir dan laut.
“Salah satu langkah penyelamatannya adalah pemerintah harus menetapkan kawasan-kawasan produktif sebagai wilayah konservasi. Dengan ditetapkan sebagai wilayah konservasi, maka tidak dapat dilakukan penambangan di wilayah tersebut,” sebutnya.
Senada dengan Ferdiansyah, Wakil Ketua Bappemperda Mansah juga berharap adanya dukungan dari KKP RI terhadap beberapa wilayah konservasi laut yang telah diajukan dan tersebar di beberapa kabupaten seperti Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung dan Belitung Timur.
Meskipun menurutnya saat ini ketergantungan masyarakat Babel masih pada sektor pertambangan, namun Pemprov Babel dan masyarakat harus bisa secara perlahan meninggalkan sektor pertambangan dan beralih ke sektor lainnya.
“Saya berharap kedepan kita harus cepat berpindah dari pertambangan ke sektor yang lain seperti sektor keluatan, perikanan, perkebunan, pariwisata dan lainnya. Kawasan konservasi ini nantinya sebagai benteng untuk menjaga laut kami dari pola-pola penambangan yang ada selama ini,” imbuhnya.
Disisi lain DPRD bersama Pemprov Babel juga terus mendorong agar segera terbentuknya UPTD pengelolaan kawasan konservasi. “Untuk itu kami perlu dukungan pusat dalam hal ini KKP untuk bersama-sama menjaga ini jangan sampai kita kecolongan lagi,” tutupnya.(ril/chu)