“Dinas (Dikpora) yang akan memberikan sanksi. Kami minta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti. Tapi secara hukum positif ya sudah pasti lah itu,” katanya.
Sementara itu, PS. Kanit PPA Satreskrim Polres Babar, Bripka Feri Djohansyah menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya dugaan penganiayaan oleh oknum guru tersebut.
“Hingga hari ini belum ada pihak yang melapor ke kita, soalnya kita juga lagi standby di Mapolres Bangka Barat,” katanya. (oka)
Leave a Reply