SUNGAILIAT, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka membantah jika DPC Perkumpulan Tempatan (Perpat) Bangka mendaftar untuk ikut Pilkada 2024.
Komisioner KPU Bangka, Corry Ikhsan mengatakan, kedatangan Perpat Bangka ke kantornya itu untuk mendeklarasikan diri sebagai relawan kotak kosong.
Bahkan ia menilai jika hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi serta tidak ada aturan yang melarang.
“Tidak ada mendaftar hari ini, mengkampanyekan diri atas nama Perpat bahwa dalam rangka relawan kotak kosong itu sah-sah saja, tidak ada yang melarang. Itu bagian dari demokrasi,” kata Corry, Kamis (5/9/2024).
Pihaknya mengatakan permasalahannya bukan pada kotak kosong, melainkan masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput.
“Jadi ada pilihan, yang pertama ada calonnya, yang kedua kotak kosong. Nah kotak kosong ini bagian dari pilihan, kita tidak bisa melarang itu. Yang jadi masalah itu Golput-nya, bukan soal ini,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya mengatakan akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait hal tersebut.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. (mah)