SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 2.450 pekerja rentan di Bangka menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan dana klaim Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari Pemkab Bangka.
Ribuan pekerja tersebut merupakan pekerja rentan di sektor perkebunan sawit di daerah itu.
Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Muhammad Haris mengatakan, penyerahan tersebut merupakan bentuk perlindungan dan jaminan sosial bagi para pekerja.
“2.450 orang itu terdiri dari petani sawit rakyat (PSR) dan buruh sawit sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan DBH sawit,” kata Haris, Kamis (5/9/2024).
Dikatakannya, pekerja rentan sektor perkebunan sawit ini mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui DHB sawit sebesar Rp500 juta selama 12 bulan.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengatakan, program ini menjadi salah satu indikator peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka yang baru mencapai 33 persen.
“Program ini bagus, jika kita terus dengan berbagai program lainnya, kami yakin angka 33 persen cakupan itu bakal naik cepat asal ada kolaborasi,” katanya. (mah)