SUNGAILIAT, LASPELA — Pin emas logo DPRD untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka 2024-2029 dipastikan tidak ada.
Wakil rakyat tersebut nantinya hanya mendapatkan baju seragam dan mendapatkan pin biasa saat pelantikan.
“Hanya itu saja (baju seragam) dan pin biasa. Karena kalau pin emas aturan kita pun belum rampung, masih digodok,” kata Plt Sekwan Bangka, Al Imran, Selasa (3/9/2024).
Dikatakannya, prosesi pelantikan anggota dewan baru itu dijadwalkan pada 17 September 2024 di Gedung Mahligai DPRD Bangka.
Untuk itu, pihaknya dalam dua pekan ke depan ini tengah mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk menyiapkan kursi untuk para undangan.
“Kapasitas ruangan kita terbatas maksimal hanya 250 kursi, dan yang bisa masuk nanti selain anggota yang akan dilantik hanya pasangannya saja,” ujarnya.
Meski begitu, kata Imran, pihaknya menyiapkan tenda di bagian bawah gedung untuk para keluarga yang turut hadir di acara tersebut.
“Setelah acara seremoni selesai anak-anaknya silahkan untuk naik,” pungkasnya. (mah)