Dilantik 17 September Mendatang, Anggota Dewan Baru Bangka Dipastikan Tak Dapat Pin Emas

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, Al Imran, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (3/9/2024).

SUNGAILIAT, LASPELA — Pin emas logo DPRD untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka 2024-2029 dipastikan tidak ada.

Wakil rakyat tersebut nantinya hanya mendapatkan baju seragam dan mendapatkan pin biasa saat pelantikan.

“Hanya itu saja (baju seragam) dan pin biasa. Karena kalau pin emas aturan kita pun belum rampung, masih digodok,” kata Plt Sekwan Bangka, Al Imran, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga  Sepanjang 2024-2025, DPRD Bangka Sahkan 10 Raperda Sebagian Masih Proses Pembahasan

Dikatakannya, prosesi pelantikan anggota dewan baru itu dijadwalkan pada 17 September 2024 di Gedung Mahligai DPRD Bangka.

Untuk itu, pihaknya dalam dua pekan ke depan ini tengah mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk menyiapkan kursi untuk para undangan.

“Kapasitas ruangan kita terbatas maksimal hanya 250 kursi, dan yang bisa masuk nanti selain anggota yang akan dilantik hanya pasangannya saja,” ujarnya.

Baca Juga  Sepanjang 2024-2025, DPRD Bangka Sahkan 10 Raperda Sebagian Masih Proses Pembahasan

Meski begitu, kata Imran, pihaknya menyiapkan tenda di bagian bawah gedung untuk para keluarga yang turut hadir di acara tersebut.

“Setelah acara seremoni selesai anak-anaknya silahkan untuk naik,” pungkasnya. (mah)

Leave a Reply