PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengumumkan jika pada tahun depan, Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Budi menuturkan jika hal ini adalah dampak dari ketiadaan anggaran Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Dari pada dipaksan dan akhirnya bangkrut, intinya uang kita tidak ada dan kami minta maaf,” ujarnya saat memberikan arahan pada Apel Akbar Pemkot Pangkalpinang, Senin (2/9/2024).
Alasan salah satunya ialah, karena anggaran belanja daerah yang sudah over seandainya jika penerimaan PPPK dibuka, belanja pegawai akan berada pada 52 persen.
“Sehingga kalau kita paksakan esselon 2,3,4 akan terpaksa dipangkas kalau kita ada penerimaan PPPK,” katanya.
Ia juga menuturkan, jika Pemkot Pangkalpinang juga sudah menerima Surat dari Kementerian Keuangan jika Pemkot tidak bisa melaksanakan penerimaan PPPK.
“Jadi kawan-kawan bukan berarti kalian tahun depan diberhentikan, tahun depan ada istilahnya PJLP yang melalui pengadaan barang dan itu akan disosialisasikan oleh BKPSDMD,” ujarnya.
Ia juga menuturkan kepada seluruh pegawai untuk tetap semangat, dan mempunyai rezeki dan kesempatan yang sama.
“Tetap semangat, nasib tidak ada yang tahu yang pastinya tetap bekerja maksimal dan memberikan yang terbaik,” katanya. (dnd)