Pj Wali Kota Umumkan Tahun Depan Tidak Ada Penerimaan PPPK di Pemkot Pangkalpinang, Inilah Alasannya

Avatar photo
Pj Wali kota Pangkalpinang, Budi Utama saat memberikan arahan pada Apel Akbar, Senin (2/9/2024).

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengumumkan jika pada tahun depan, Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Budi menuturkan jika hal ini adalah dampak dari ketiadaan anggaran Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Dari pada dipaksan dan akhirnya bangkrut, intinya uang kita tidak ada dan kami minta maaf,” ujarnya saat memberikan arahan pada Apel Akbar Pemkot Pangkalpinang, Senin (2/9/2024).

Baca Juga  Hasil Pengawasan BPKP Babel, Unu Ibnudin Sebut Banyak yang Harus Diperbaiki Pemkot Pangkalpinang

Alasan salah satunya ialah, karena anggaran belanja daerah yang sudah over seandainya jika penerimaan PPPK dibuka, belanja pegawai akan berada pada 52 persen.

“Sehingga kalau kita paksakan esselon 2,3,4 akan terpaksa dipangkas kalau kita ada penerimaan PPPK,” katanya.

Ia juga menuturkan, jika Pemkot Pangkalpinang juga sudah menerima Surat dari Kementerian Keuangan jika Pemkot tidak bisa melaksanakan penerimaan PPPK.

Baca Juga  Hasil Pengawasan BPKP Babel, Unu Ibnudin Sebut Banyak yang Harus Diperbaiki Pemkot Pangkalpinang

“Jadi kawan-kawan bukan berarti kalian tahun depan diberhentikan, tahun depan ada istilahnya PJLP yang melalui pengadaan barang dan itu akan disosialisasikan oleh BKPSDMD,” ujarnya.

Leave a Reply