BANGKA BARAT, LASPELA– Seorang pria di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan tewas usai terlibat perkelahian dengan rekannya sendiri.
Adapun identitas korban diketahui bernama Khoirudin alias Didon (22), warga asal Provinsi Sumatera Selatan. Sementara, pelaku diketahui berinisial HR (24) warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga.
Insiden perkelahian tersebut terjadi di sebuah warung makan yang terletak di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (1/9/2024) sekira pukul 07.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo mengatakan perkelahian tersebut dipicu permasalahan asmara. Pelaku tak terima sang pacar direbut oleh korban.
“Keterangan awal, korban itu merebut pacarnya dari pelaku. Pelaku itu sudah pacaran lama, makanya cemburu. Mereka itu sebetulnya berteman,” ujarnya.
“Karena cemburu tadi, korban tadi terus disamperin. Sempat cekcok, kemudian terjadilah perkelahian di situ. Korban memakai parang, sementara pelaku menggunakan pisau,” kata Ipda Eko.
Eko mengatakan, keduanya merupakan pekerja tambang di wilayah Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jebus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pelaku kami sangkakan dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 15 tahun,” ucapnya. (oka)