BANGKA TENGAH, LASPELA- KPU Kabupaten Bangka Tengah resmi menutup pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pilkada Bangka Tengah 2024 pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 wib.
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi mengatakan hingga akhir waktu pendaftaran, semua partai politik yang mempunyai suara atau kursi di DPRD Bangka Tengah sudah mendaftarkan diri atau mengusung calon bupati dan wakil bupati.
Ia mengatakan ada dua pasangan calon (paslon) yang mendaftar ke KPU Bangka Tengah, yaitu pasangan Adet-Erlan dan Algafry-Efrianda.
“Kami informasikan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, Adet dan Erlan serta Algafry dan Efrianda sudah sah mendaftar ke KPU Bangka Tengah,” kata Supendi, Jumat (30/8/2024).
Ia menyebutkan berkas dokumen pencalonan paslon Adet-Erlan dan Algafry-Efrianda sudah diterima dan dinyatakan lengkap dan benar.
“Kami pastikan untuk Bangka Tengah ada dua paslon, yang pertama Adet dan Erlan, kedua ada Algafry dan Efrianda, yang nantinya akan kami tetapkan pada tanggal 22 September 2024 dan dilakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” katanya.
Ia mengatakan setelah tahapan pendaftaran calon, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 dan 31 Agustus hingga 1 dan 2 September 2024.
“Selanjutnya adalah verifikasi administrasi dokumen calon hingga tanggal 4 September dan tanggal 5 September pengumuman terkait administrasi sudah benar atau belum,” kata Supendi. (jon)