Komitmen Implementasikan GCG, PT Timah Gelar Vendor Gathering 2024 Bahas Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang/Jasa

Avatar photo

Ia menilai dengan adanya kegiatan seperti ini merupakan langkah PT Timah untuk memitigasi risiko pelanggaran hukum di kemudian hari. Diakuinya, dalam prosesnya pengadaan barang dan jasa kerap memiliki risiko hukum apabila dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dapat memberikan bantuan audit hukum dan pendampingan hukum bagi PT Timah dalam menyusun peraturan direksi terkait pengadaan barang dan jasa agar selaras dengan peraturan lainnya.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memang penting dilakukan. Apalagi peraturan terkait pengadaan barang dan jasa ini terus mengalami perubahan, untuk itu PT Timah bisa meminta bantuan Bidang Datun dalam hal ini agar peraturan yang nantinya dikeluarkan selars dengan peraturan lainnya dan komprehensif karena ini akan menjadi pedoman baik bagi vendor maupun PT Timah,” pesannya.

Baca Juga  Cetak SDM Siap Kerja dan Mandiri, Gubernur Babel Buka LKS SMK dan Job Fair 2025

Fadil meyebutkan, pengadaan barang dan jasa memang rentan terjadinya tindak pidana korupsi sehingga pelaksanaannya harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap, kegiatan seperti ini harus terus digalakkan untuk menstimulus dan meminimalisir risiko dari pengadaan barang dan jasa.

Leave a Reply