PANGKALPINANG, LASPELA – Dua bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2024 telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada hari ketiga pendaftaran, Kamis (29/8/2024).
Adapun untuk paslon pertama dari pasangan Berdaya bersama Hidayat Arsani-Hellyana, dan paslon kedua yakni pasangan Beramal Erzaldi Rosman bersama Yuri Kemal Fadlullah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel sudah memberikan status kepada kedua bapaslon tersebut lengkap dan memenuhi syarat.
Ketua KPU Babel Husin mengatakan untuk hari kedua (Kemarin), yang melakukan pendaftaran di Kantor KPU, pertama bapaslon Hidayat Arsani-Hellyana yang diusulkan empat partai Golkar, PPP, PDI dan PKS.
“Dalam pemeriksaan kemarin sudah kami lakukan, dan kami sudah memberikan status kepada paslon tersebut lengkap dan memenuhi syarat,” ujarnya.
Selanjutnya, hari ketiga pihaknya sudah menerima bapaslon kedua yakni Erzaldi Rosman Djohan bersama Yuri Kemal Fadlullah, yang diusulkan oleh sembilan partai yakni Gerindra, PBB, Demokrat, PSI, Nasdem, PAN, Perindo, Partai Garuda, PKB.
“KPU sudah memberikan status terhadap pasangan tersebut setelah pihaknya selesai melakukan pemeriksaan dokumen,” kata Husin.
Husin menyebutkan, pihaknya sudah memastikan persyaratan calon yang semuanya sudah diperiksa yang diunggah di silon kemudian telah teliti dan kita sertakan nanti dan untuk berita acara juga sudah lengkap.
“Selanjutnya kita akan lakukan proses verifikasi administrasi pada waktu beberapa hari kedepan, setelah pendaftaran dibuka dari tanggal 27-29 Agustus 2024 yanga mana ada dua paslon yang sudah mendaftar,” jelasnya.
Dia mengatakan, untuk proses pendaftaran pihaknya masih menunggu sampai batas akhir pendaftaran yakni pukul 23.59 WIB.
“Hari ini terakhir pendaftaran, dan kita masih menunggu sampai pukul 23.59 WIB,” sebut Husin.
Kemudian di tanggal 30 Agustus 2024, KPU Babel bersama dengan Paslon akan ke Jakarta untuk melakuka pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto.
“Pemeriksaan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur PKPU Nomor 8 dan 10 berikut dengan juknis yang diterbitkan oleh KPU RI, ini sesuai dengan proses yang nantinya akan ditetapkan sebagai pasangan calon kontestasi pilkada,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihak memberikan apresiasi terhadap proses pendaftaran hari ini yang berjalan dengan lancar dan tidak ada konvoi yang menggangu pengguna jalan dan berterimakasih kepada seluruh orang yang terlibat untuk hari ini.
“Untuk selanjutnya, setelah proses pendaftaran pada hari ini kita (KPU Babel) langsung memverifikasi administrasi baik terhadap syarat dukungan maupun syarat calon hingga tanggal 4 September nanti,” tutupnya. (chu)