ASN Pemprov Minta Optimalkan LKBH Korpri Babel

ASN Pemprov Babel menggelar Diskusi Kepedulian dan Potensi Masalah Hukum Bagi ASN, di ruang transit, Kantor Gubernur Babel, Kamis (29/8/2024).

PANGKALPINANG, LASPELA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Babel dioptimalkan kembali, mengingat tidak ada bantuan hukum kepada ASN yang tersandung masalah hukum.

Untuk menindaklanjuti hal itu, beberapa perwakilan ASN Pemprov Babel menggelar “Diskusi Kepedulian dan Potensi Masalah Hukum Bagi ASN”,  Kamis (29/8/2029) di ruang transit, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Diskusi tersebut bertujuan untuk membahas bentuk keperhatinan seluruh ASN Pemprov Babel terhadap permasalahan hukum yang menimpa ASN dilingkungan Pemprov Babel.

“Kita kumpul di sini untuk membahas keperhatinan kita terhadap permasalahan yang terjadi saat ini, yaitu ASN yang tersandung hukum dan dari diskusi, serta pembahasan, salah satu poinya itu kita meminta LKBH Korpri Babel diaktifkan atau optimalkan kembali,” kata Ketua Koordinator Diskusi, Deki Susanto.

Tujuanya agar ada bantuan hukum terkait seputar ASN yang tersandung permasalahan hukum, sehingga ada pendampingan dalam permasalahan hukum yang dihadapi.

“Kita sangat perihatin, ASN tidak ada yang mendampingi dari provinsi ini. Dengan berkumpul seperti ini kita upayakan LKBH secepatnya di optimakan, kasihan ASN kita jika dibiarkan saja begitu,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Umum Setda Babel, Burhan menegaskan bahwa perlu adanya bantuan hukum bagi ASN yang tersandung kasus hukum, karena jika tidak ada dari pemerintah provinsi maka ASN tersebut bingung mengadukanya ke mana, sedangkan ASN tersebut sudah mengabdi bekerja di Pemprov Babel.

“Jika kita sakit sudah tersedia obat-obatan, artinya sudah siap bantuan-bantuan hukum dari Pemprov, ya jika sudah ada LKBH ya aktifkan kembali dan optimalkan. Kita mau secepatnya,” imbunya.

Menurutnya, selama ini ASN Pemprov sudah membayar iuran sukarela, dengan dana tersebut diharapkan bisa mendanai LKBH, selain memberikan bantuan bagi ASN yang sakit maupun yang meninggal dunia.

“Kita tidak tahu, siapa yang akan kena tersadung permasalahan hukum berikutnya. Kita ada iuran dan jika tidak kita dorong agar ada anggaran untuk bantuan hukum. Ini demi bentuk keperihatianan kita,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto yang hadir dalam rapat tersebut mendukung untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan kembali LKBH yang ada di Korpri Babel.

“Untuk hal itu saya mendukung, akan kita tidak lajuti untuk mewujudkan bantuan hukum. Di Korpri nanti kita adakan rapat. Hasil dari diskusi ini kita bantu. Harapakan kita semuan kompak, saling bantu, kita ini keluarga,” tutupnya. (chu)