Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Pj Wali Kota Minta Anggota Dewan Pahami Hak-haknya

Avatar photo
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Pengangkatan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (28/8/2024).

Selain itu DPRD sebagai mitra Kepala Daerah telah dipertegas dalam undang-undang hubungan kemitraan DPRD dan Kepala Daerah yang bersifat take and balance.

“Hal ini dimaksudkan untuk meng-efektifkan penyelenggaraan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” katanya.

Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam perencanaan persoalan-persoalan, maupun kerja sama yang efektif ditingkat regional.

“Serta mendukung suksesnya agenda-agenda prioritas Nasional terutama kepada Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan momentum menyingkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah,” katanya.

Beberapa hal tersebut, dikatakan Budi harus menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dan akan memberikan dalam terwujudnya Indonesia yang berdaulat dan mandiri. (dnd)

Leave a Reply