SUNGAILIAT, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menyebut bahwa berkas pendaftaran yang diserahkan pasangan Mulkan-Ramadian dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto mengatakan, berkas tersebut nantinya akan dilakukan tahapan selanjutnya yakni proses verifikasi.
Setelah tahap verifikasi selesai, maka pada 22 September 2024 akan ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2024-2029.
“Berkas tadi sudah kita terima dan tanda terima berkasnya pun sudah kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Setelah tahapan-tahapan dan proses sudah kita lalui maka berdasarkan PKPU dan petunjuk teknis yang ada nanti akan ditetapkan di tanggal 22 September,” kata Sinarto, saat konferensi pers, di sekretariat KPU Bangka, Rabu (28/8/2024).
Kemudian, lanjutnya, pada 23 September 2024 nanti akan dilakukan pengundian nomor urut.
Hingga hari kedua pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Bangka baru menerima berkas dari satu pasangan calon yakni Mulkan-Ramadian.
Kendati demikian, pihaknya mengatakan akan tetap menunggu hingga waktu pendaftaran calon bupati dan wakil Bupati itu ditutup, yakni Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB. (mah)