PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Gladi Resik jelang pelantikan dan pemberhentian anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (27/8/2024).
Sebanyak 20 wajah baru dan 10 wajah lama anggota DPRD terlihat hadir mengisi kursi-kursi di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Terlihat Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Bangun Jaya, membacakan proses-proses tahapan pelantikan dan pemberhentian besok, Rabu (28/8/2024).
Dalam Gladi Bersih tersebut, Abang memaparkan beberapa tugas DPRD, pertama ialah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang menyunjung program pembentukan Perda.
“Lalu membahas dan menyetujui bersama dengan Wali Kota Pangkalpinang terhadap rancangan Perda sehingga menjadi Perda Kota Pangkalpinang,” katanya.
Lalu Fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk yang dimulai dari rancangan KUA dan PPAS untuk persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dilanjutkan nanti oleh kepala Daerah.
“Membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara atau PPAS yang disusun oleh Kepala Daerah dan bedasarkan rencana kerja Kepala Daerah,” ujarnya.
Selanjutnya ialah membahas rancangan Perda tentang APBD, perubahan APBD dan menbahas pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.
“Saya paparkan point-point ini agar dari anggota DPRD mempunyai gambaran bagaimana tugas kami anggota Dewan kedepan, sehingga jika sudah resmi dilantik, semua dapat bekerja dengan maksimal,” tuturnya.
Sementara itu, pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 dan pemberhentian anggota DPRD 2019-2024 akan berlangsung besok, 28 Agustus 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. (dnd)