MENDOBARAT, LASPELA — Sebanyak 201 mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung mengikuti Praktik Profesi Lapangan (PPL).
Ratusan mahasiswa tersebut terdiri dari 67 orang Prodi Bimbingan Konseling Islam, 44 orang Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, 75 orang Prodi Psikologi Islam, dan 15 orang Prodi Jurnalistik Islam.
Nantinya, mereka akan didampingi oleh 16 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yang akan disebarkan di 33 instansi di Provinsi Bangka Belitung.
Dekan FDKI IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Rusydi Sulaiman mengatakan, ratusan mahasiswanya itu akan menjalani PPL selama satu bulan setengah, terhitung sejak kegiatan pembekalan, Senin (19/8/2024).
Rusydi juga mengingatkan agar para mahasiswa menyiapkan diri baik fisik maupun mental, bahkan tidak sekedar hadir di lokasi dan dapat nilai lulus.
“Seabrek teori di kelas belum juga menjamin mahasiswa mudah beradaptasi di lapangan, apalagi dapat diterima gagasan dan pemikirannya. Selebihnya menjaga nama baik diri, keluarga dan lembaga adalah pilihan berikutnya,” kata Rusydi, mewakili Rektor IAIN SAS Babel, Irawan.
Rusydi yang juga Direktur Madania Center Bangka Belitung itu mengatakan, dosen adalah pendidik, tidak hanya mengampu matakuliah tertentu dan kemudian memberi nilai (angka).
Begitu juga mahasiswa, disebut insan akademis karena bersentuhan dengan hal yang bersifat epistemologis. Sehingga, teori-teori yang diterima tidak berdiri sendiri, namun disentuhkan ke realitas di lapangan.
“Kami berharap agar kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik dan berimplikasi positif bagi internal kampus dan pihak luar. Kerjasama dengan 33 instansi tersebut diharapkan berkesinambungan. Pastinya untuk penguatan peradaban Islam di kepulauan ini,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia PPL FDKI Chitra Fraghini mengatakan, PPL sangatlah urgen keberadaannya di perguruan tinggi, karena memberikan pengalaman empirik bagi mahasiswa dalam rangka menyiapkan diri untuk terjun di masyarakat kelak sesuai profesi masing-masing.
“Hal ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 08 Tahun 2012 tentang KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang berupaya mendekatkan dunia pendidikan dengan pelatihan kerja dan pengalaman kerja,” katanya. (mah)