PANGKALPINANG, LASPELA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pangkalpinang akan dibuka besok, hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, serta Keputusan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 188.45/168/BKPSDMD/VIII/2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD), Fahrizal menuturkan ada 49 formasi yang akan dibuka pada Pemerintah Kota Pangkalpinang, 48 diantaranya untuk umum dan 1 formasi lainnya untuk penyandang disabilitas.
“Bagi penyandang disabilitas harus menyertakan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas. Disabilitas sensorik netra yang mendaftar pada formasi umum atau formasi khusus lainnya akan mengikuti seleksi dengan tata cara dan waktu yang sama seperti pelamar pada formasi umum,” katanya, Senin (19/8/2024).
Fahrizal mengimbau kepada para peserta untuk dapat mempersiapkan sebaik mungkin, baik dari segi pembelajaran, mental hingga kesiapan fisik terkait kesehatan.
“Karena jangan sampai ketika semua sudah dipersiapkan tiba-tiba sakit di hari H, untuk itu kami imbau kepada seluruh peserta untuk terus memperhatikan aspek-aspek dalam seleksi CPNS,” ujarnya.
Ia juga mengatakan jika kelulusan peserta tergantung hasil dari usaha peserta sendiri, dan para peserta dilarang keras memberikan sesuatu yang melanggar ketentuan hukum.
“Jika peserta terbukti melakukan pelanggaran, maka peserta akam digugurkan dari proses seleksi dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (dnd)