Pemprov Babel Usulkan 3.372 Formasi untuk Calon PPPK 2024, Susanti: Sudah Disetujui MenpanRB

Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengikuti apel.

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengusulkan sebanyak 3.372 formasi dalam hal pengadaan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mendapatkan angin segar.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas memberikan persetujuan formasi sesuai dengan Surat Keputusan MenpanRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Total usulan Pemprov Bangka Belitung yang telah mendapat persetujuan prinsip, dari Kemenpanrb total berjumlah 3.372 Formasi. Dari total formasi terbagi usulan kebutuhan, sebanyak 40 formasi CPNS dan 3.332 formasi PPPK,” ujar Kepala BKPSDM Babel, Susanti kepada awak media saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (19/8/2024).

Sebagai informasi, formasi untuk CPNS ini diantaranya satu formasi tenaga kesehatan dan 49 formasi teknis. Sedangkan untuk PPPK yang berjumlah 3.332 formasi, diantaranya formasi guru sebabyak 221, tenaga kesehatan 253 dan untuk formasi teknis sebanyak 2.858 formasi.

“Sesuai kebijakan pusat, pengadaan ASN 2024 diupayakan untuk menyediakan tenaga pelayanan publik dasar di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis serta untuk penyelesaian penataan tenaga honorer yang harus diselesaikan per Desember 2024 ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Susanti mengakui saat ini pihaknya sudah menerima surat keputusan terkait penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Sudah ada dari Kemenpanrb, sudah diserahkan juga kepada Pak PJ. Jadi kami saat ini masih menunggu arahannya, untuk ditindaklanjuti seperti apa,” ungkapnya.

Sementara itu dari data peta jabatan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Bangka Belitung 2022 yang menjadi pedoman dalam perencanaan kebutuhan ASN, diketahui jumlah kebutuhan ASN sebanyak 11.300.

“Untuk sampai saat ini per 31 Juli 2024, telah terpenuhi sebanyak 6.410 ASN. Sesuai kebijakan pemerintah pusat untuk pengadaan ASN baik PNS maupun PPPK, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengikuti arahan pusat,” tutupnya. (chu)