PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) TP PKK Kota Pangkalpinang atau juga Bunda Posyandu Kota Pangkalpinang, Yuniar mewajibkan anak 0-5 tahun untuk datang ke Posyandu.
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kesadaran masyarakat agar dapat memasukan anaknya untuk mendapatkan imunisasi lengkap.
“Kita mendorong agar masyarakat itu datang ke Posyandu, karena ada beberapa imunisasi anak dari usia 0-5 tahun yang harus dipenuhi sang anak, untuk itu perlu juga sinergitas masyarakat agar sebagai orang tua mau untuk memasukkan anaknya ke Posyandu agar menjadi sasaran Posyandu,” katanya.
Hal ini tidak lain ialah untuk perkembangan dan pertumbuhan anak, agar dalam masa pertumbuhannya anak menjadi sehat, pintar, cerdas dan jauh dari potensi terjadi stunting pada anak.
“Jika para kader Posyandu mengetahui ada anak, nanti para kader Posyandu yang akan bergerak untuk memasukan pada sasaran kerja wilayah Posyandu tersebut, Karena semua anak di wilayah tersebut mempunyai hak yang sama,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat silahkan untuk melaporkan ke Posyandu jika memang ada anak yang dicurigai stunting, gizi buruk dan permasalahan lainnya.
Yunia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk jangan melupakan imunisasi PIN Polio dosis kedua kepada anak 0-7 tahun, kedepan ia bersama seluruh jajaran Posyandu akan melakukan sweeping.
“Saat ini kita punya program PIN Polio dan sudah masuk dosis kedua, usia 0-7 tahun itu harus mendapatkan imunisasi polio nah ini kita dorong juga untuk itu,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat kota Pangkalpinang yang jika punya anak umur 0-7 tahun yang belum dimunisasi polio dosis 2 silahkan untuk datang ke Posyandu atau Puskesmas terdekat. (dnd)