Sampaikan Usulan Kenaikan Royalti Timah 5 Persen, Pj Gubernur: Langsung Dicatat Presiden Jokowi

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Keinginan kenaikan royalti timah yang merupakan perjuangan lama yang telah dilakukan Pemprov Babel dan DPRD Babel tampaknya akan membuahkan hasil.

Hal ini lantaran Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), H Dr Safrizal ZA telah menyuarakan usulan untuk kenaikan royalti timah ke Jokowi saat bertemu Presiden beberapa waktu lalu di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan lantang di tengah pertemuan, Safrizal menyuarakan usulan untuk kenaikan royalti timah ke Jokowi. Hal itu pun disaksikan Wakil Presiden Ma’aruf Amin, para menteri di kabinet serta ratusan Kepala Daerah se-Indonesia.

Babel sebagai daerah penghasil timah ini selama ini hanya mengeyam royalti 3 persen dari hasil timah, jelas angka yang kurang proposional. Belum lagi royalti itu masih dibagikan ke kabupaten/kota.

Menurut Safrizal, ada respon positif ditunjukan Presiden terkait permintaan tersebut. Safrizal memberi usul kenaikan minimalnya 5 persen.

“Alhamdulillah beliau langsung mencatat. Beliau juga bertanya, apakah ini masih kewenangannya. Saya jawab, iya pak Presiden. Kami bermohon kepada pak Presiden karena ini adalah kewenangan pak Presiden,” kata Pj Gubernur Safrizal di usai Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan HUT ke-79 Republik Indonesia, di halaman Kantor Gubernur Babel, Sabtu (17/8/2024).

Safrizal optimis, Jokowi sangat memahami situasi Babel saat ini. Keyakinan itu muncul ketika hal yang disampaikannya langsung dicatat Presiden Jokowi.

“Biasanya kalau pak Jokowi sudah mencatat, insya Allah biasanya ia teruskan ke Menteri Keuangan untuk diproses perubahan pola alokasi royalti,” ucapnya.

Lanjut Safrizal, bahwa kondisi saat ini Babel sangat membutuhkan pendapatan yang lebih dari sektor pertambangan ini, agar pendapatan yang didapat tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggejot kesejahteraan di daerah.

“Pandangan kita 3 persen ini belum proposional sehingga manfaat yang kita peroleh dalam merestorasi lingkungan ini menjadi tidak maksimal. Saat ini 3 persen, ini pun masih bagi-bagi (ke kabupaten/kota) berdasarkan peraturan pemerintah,” sebutnya.

Usai menyampaikan ke Presiden, kata Safrizal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel juga langsung bersurat sebagai tindaklanjutnya.

“Jelas kita tidak bisa diam saja menunggu, tentu kita akan bersurat, dan sudah kita kirim. Akan kita monitor terus dan berjuang bersama-sama lewat DPR RI sehingga (kenaikan royalti timah) dikabulkan Jika tidak tahun ini, mudah-mudahan tahun-tahun yang akan datang,” tegasnya.

Adanya pendapatan lebih yang didapat Babel dari royalti timah ini, menurut Safrizal, ke depan akan diupayakan untuk memperkuat sektor lainnya. Seperti sektor pertanian.

“Perkuat lagi sektor pertanian kita. Hidup kembali kejayaan lada Babel, mulai tanam yang produktif di tanah kita. Stop penambangan yang ilegal, tingkatkan produktivitas pertambangan yang legal,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi mengungkapkan, bahwa keinginan kenaikan royalti timah ini merupakan perjuangan lama yang telah dilakukan Pemprov dan DPRD Babel. Bahkan di setiap pertemuan dengan kementerian dan juga DPR RI.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan apa yang disuarakan Pj Gubernur ke Presiden ini dapat terealisasi. Tapi harapan kami kalau bisa angka (naik royalti) itu di 7-10 persen. Mengingat kita ini provinsi kepulauan, membutuhkan alokasi anggaran yang lebih besar,” tutupnya. (chu)