PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA menyerahkan remisi terhadap 1750 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wilayah Bangka Belitung.
Remisi atau pengurangan masa tahanan yang diamanatkan dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) tersebut diserahkan secara simbolis terhadap perwakilan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pangkalpinang, Sabtu (17/8/2024).
Bukan tanpa alasan, pemberian remisi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
Pj Gubernur Safrizal juga menjelaskan bahwa pengurangan masa tahanan dilakukan atas telaah sejumlah persyaratan substantif serta administratif yang harus dipenuhi oleh para warga binaan.
“Pemberian remisi ini tentunya sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri warga binaan, selain itu juga sebagai motivasi terhadap seluruh warga binaan agar senantiasa terus berbuat baik,” ucap Pj Gubernur Safrizal dalam sambutannya.
Leave a Reply