Digunakan Sambut Tamu Istimewa, Seniman dan Budayawan Bangka Sepakat Bakukan Tari Sambut Sepintu Sedulang

Para seniman dan budayawan Bangka, usai acara Penyampaian Hasil Verifikasi Lapangan Tari Sambut Sepintu Sedulang, di Sekretariat Dewan Kesenian Bangka, Kamis (15/8/2024).

SUNGAILIAT, LASPELA — Tari Sambut Sepintu Sedulang akan ditetapkan menjadi prosesi penyambutan tamu agung dan istimewa di Kabupaten Bangka.

Kegiatan bertajuk Penyampaian Hasil Verifikasi Lapangan Tari Sambut Sepintu Sedulang tersebut diinisiasi Dewan Kesenian Bangka (DKB) dan didukung penuh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka.

Ada beberapa hal yang disepakati dari pertemuan tersebut, yang paling substansial bahwa tarian ini untuk menyambut tamu agung dan istimewa mulai dari level bupati dan forkopimda tingkat kabupaten dan gubernur beserta forkopimda provinsi.

“Termasuk juga tamu negara serta tokoh budaya yang datang atau berkunjung ke Kabupaten Bangka,” kata Sekretaris Dewan Kesenian Bangka Ade Widyasari, Kamis (15/8/2024)

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Rismy Wira Madonna mengapresiasi kegiatan yang tersebut.

Pasalnya, ia mengatakan bahwa banyak orang atau kelompok masyarakat ingin mempelajari tari Sambut Sepintu Sedulang ini, namun mereka minim akses untuk mempelajarinya.

“Mereka tampilpun masih salah. Maka kami Disparbud mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini yang hasilnya nanti akan diimplementasikan ke para generasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Bangka, Wandasona Alhamd menginginkan agar Tari Sambut Sepintu Sedulang ini betul – betul kembali ke kitohnya atau marwahnya.

Hal itu sesuai dengan yang dicita – citakan oleh para penciptanya yakni almarhum Mochtar Acros sebagai Koreografer dan Almarhum Ermanila Hamid sebagai produser, Parlind sebagai pencipta lagu dan Murmahudi sebagai Tim kreatif Musik serta seluruh pelakunya pada masa itu.

“Setelah ini ditetapkan dan dibakukan InsyaAllah kita dorong, kita kawal Disparbud Bangka untuk membuat dan mengusulkan peraturan daerahnya, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman yang selama ini terjadi dalam penyajian Tari Sambut Sepintu Sedulang ini,” ujarnya.

​Selain itu, ia juga mengatakan jika sebelumnya Dewan Kesenian Bangka dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka telah mengutus Sekretaris DKB yang juga sebagai pengkaji tari Disparbud Bangka Ade Widyasari dan Ketua Komite Tari DKB Juwita Handayani untuk memverifikasi data tari Sambut Sepintu Sedulang ke narasumber utama yakni pencipta lagu Tari Sambut Sepintu Sedulang, Parlind yang berdomisili di Tanggerang

Dalam tugasnya, para pengkaji dari DKB itu membawa data yang sebelumnya juga telah dihimpun dari hasil penelitian skripsi Mahasiswa Stisipol Pahlawan 12 tahun 2017 Nahwand Sona Alhamd dengan judul Makna Simbol Tari Sambut Sepintu Sedulang dan hasil wawancara dengan tim kreatif musiknya Murmahudi.

Hasil dari verifikasi tersebutlah yang lalu disampaikan dan didiskusikan bersama para tokoh seni tari dan budayawan serta sanggar seni yang ada di Kabupaten Bangka.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan bersama hasil kesepakatan verifikasi akhir yang diserahkan ke Disparbud Bangka untuk dikukuhkan dan diusulkan penerbitan Peraturan Daerah tentang Prosesi Penyambutan Tamu Agung dan Istimewa di Kabupaten Bangka.​ (mah