KOBA, LASPELA- Tim Gabungan menggelar razia penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kenari, Pungguk dan Gelam-gelam Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan penertiban kali ini dilakukan secara persuasif dan masih himbauan.
“Hari ini kita melakukan penertiban tambang ilegal yang sifatnya persuasif dan batasnya hari ini, sebelumnya sudah kami rapatkan dengan unsur forkopimda terkait,” kata Aditya, Rabu (14/8/2024).
Ia mengatakan para penambang di Merbuk, Pungguk, dan Kenari sudah mulai melakukan pembongkaran ponton, ia meminta warga yang mau menambang untuk memiliki dasar legal atau resmi.
“Ponton di sini ada ratusan dan penambang sudah mulai melakukan pembongkaran, walaupun belum semuanya dibongkar. Hari ini adalah batas terakhir upaya himbauan,” katanya.
Ia berharap agar tidak ada lagi pro dan kontra yang berpotensi menimbulkan terjadinya konflik setelah pembongkaran ponton di lokasi Merbuk, Pungguk, dan Kenari.
“Kalau besok masih ada ponton mau tidak mau kita beri tindakan, dan kita pastikan tidak ada yang beroperasi lagi,” tutup Aditya. (jon)