BARAT, LASPELA — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat yang tergantung di pohon, di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung.
Setelah memasang garis polisi dan memeriksa sekitar penemuan mayat, polisi langsung menurunkan jenazah dan membawanya ke Puskesmas Mentok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Pidum Ipda Muhammad Harits Arlianto mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung mendatangi TKP. Sejumlah saksi-saksi dan visum telah dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Untuk sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sementara menurut keterangan dokter murni gantung diri. Tapi kita masih menunggu hasil visum,” katanya, Rabu (14/8/2024).
Setelah dari Puskesmas, jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan, lantaran tidak dilakukan autopsi.
“Untuk sementara, keterangan dari pihak keluarga, keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi. Maka dari itu kami akan buatkan berita acara penolakan dari kepolisian,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat tergantung di pohon, pada Rabu (14/8/2024) pagi.
Dari informasi yang didapatkan, korban atas nama Sudar (50). Dia ditemukan telah tak bernyawa lagi di halaman belakang rumahnya oleh tetangga sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saya baru pulang dari joging sekitar jam 05.30. Kemudian saya menyapu halaman rumah dan selesai sekitar jam 06.00. Tiba-tiba melihat ada yang aneh dari pohon di seberang depan rumah saya,” kata Dery. (oka)