TOBOALI, LASPELA – Kepala desa Bedengung, Amrullah mengakui adanya kelalaian yang dilakukan selama kurun waktu setahun terakhir ini ihwal penggunaan dana desa hingga kurang baik berkoordinasi dengan masyarakat desa Bedengung.
Pengakuan itu ia lakukan setelah hasil audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) keluar dari Inspektorat Daerah Basel.
“Dalam LHP yang beredar memang ada yang benar dan ada juga yang tidak dibenarkan,” kata Amrullah, Selasa (13/8/2024).
Kendati demikian, ia telah menunaikan kewajiban pengembalian yang telah diperintahkan.
Karena sebelum LHP keluar, kata Amrullah ia telah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan.
Karena arahan dari pemerintah kabupaten setempat dianjurkan untuk pengembalian dan telah dilakukan di Kantor Inspektorat.
Sementara yang saat ini sedang ia tunggu yakni hasil kajian dari tuntutan masyarakat untuk memberhentikan Amrullah dari Kades Bedengung dan sanksi disiplin dari kecamatan Payung dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Namun begitu Amrullah mengaku siap menerima konsekuensi yang bakal ditetapkan oleh pihak Kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangka Selatan sebagai upaya mengakui kesalahan.
Leave a Reply