banner 728x90

PWI Pusat Bakal Gelar Kongres Luar Biasa, Fathurakhman Tegaskan PWI Babel Dipastikan Hadir 

Ketua PWI Babel, M Fathurrakhman
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Minggu (18/8/2024) mendatang di Jakarta.

Merespon hal itu, Ketua PWI Babel, M Fathurrakhman memastikan akan hadir dalam kegiatan tersebut.

banner 325x300

“Saya pastikan bahwa pengurus PWI Bangka Belitung akan hadir dalam KLB PWI di Jakarta minggu depan,” kata M Fathurrakhman, Senin (12/8/2024).

Menurutnya, melalui KLB kisruh yang terjadi di tubuh PWI dapat segera diselesaikan. Sehingga, roda organisasi wartawan tersebut dapat terus berjalan.

“Jika kekisruhan dalam kepengurusan PWI Pusat tidak diselesaikan hancur marwah organisasi, KLB satu satunya jalan menyelesaikan masalah,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengatakan, KLB yang akan digelar PWI pusat itu mengusung tema  “Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan”.

Untuk itu, semua PWI Provinsi sebagai pemilik suara diminta mempersiapkan diri.

“Panitia KLB PWI sudah ditetapkan dalam rapat bersama Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan. Mantan Ketua PWI DKI Jakarta, Bang Marah Sakti Siregar, yang juga Ketua Komisi Pendidikan PWI Pusat, diamanahkan sebagai Ketua Pelaksana,” kata Zulmansyah Sekedang, Senin (12/8/2024) melalui keterangan resminya.

Kata Zulmansyah, dengan diselenggarakannya KLB PWI, tugas dan tanggung-jawabnya sebagai Plt Ketua Umum PWI yang diamanahkan Dewan Kehormatan selesai sudah.

Hal tersebut sesuai Surat Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 53 tanggal 16 Juli 2024 lalu, ada dua tugas yang diamanahkan kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang setelah Hendry Ch Bangun (HCB) diberhentikan dari anggota PWI.

Dua tugas itu adalah menggelar Rapat Pleno Penunjukan Plt Ketum PWI, dan selanjutnya menggelar KLB PWI berdasarkan ketentuan PRT PWI Pasal 10 ayat 7.

“KLB PWI berdasarkan PRT PWI pasal 10 ayat 7 itu tidak memerlukan usulan dua pertiga PWI provinsi. Berapa pun PWI provinsi yang hadir, sah dan konstitusional KLB PWI,” tegas Zulmansyah, yang pernah menjabat Ketua PWI Riau dua periode itu.

Sementara itu, Ketua Pelaksana KLB PWI, Marah Sakti Siregar menjelaskan, kepanitiaan KLB yang sudah terbentuk terdiri dari pengurus PWI Pusat, PWI DKI Jakarta, dan PWI Banten.

Juga ada senior-senior wartawan mantan pengurus PWI Pusat.

Dalam KLB PWI, nantinya akan diundang ketua atau pengurus harian PWI provinsi sebagai peserta serta ketua atau anggota DKP sebagai peninjau.

Marah Sakti menegaskan, KLB PWI ini merupakan aspirasi banyak wartawan senior di Jakarta yang pernah menjadi pengurus PWI Pusat.

Juga berdasarkan permintaan PWI provinsi seperti PWI Jatim, PWI Jabar, PWI Riau, PWI DKI, Jakarta dan lain-lain.

“Semua pihak ingin masalah di PWI selesai tuntas. KLB Inilah jawabannya. Karena itu diharapkan semua PWI provinsi sebagai mandataris pemilik suara, dapat hadir mengikuti KLB PWI,” pungkasnya. (*/mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version