Fery Insani: Balon Pilkada Wajib Sampaikan Visi Misi Selaras dengan RPJMD

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Babel memberikan apresiasi kepada KPU Babel telah menyelenggarakan Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, yang berlangsung di di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Senin (12/08/2024).

“Melalui sosialisasi ini diharapkan peserta khususnya partai politik dapat memahami tatacara pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pemilihan serentak tahun 2024,” kata Kepala Bappeda Babel Fery Insani dalam sambutannya.

Dalam paparannya, Fery menjelaskan setiap calon wajib menyampaikan visi misi selaras dengan RPJMD.

“Tentunya Visi misi kepala daerah nanti akan menjadi RPJMD,” ucapnya.

Dia menyebutkan, secara teknokratik pihaknya sudah menghitung RPJMD tersebut, tidak meraba-raba atau asal membuat. Sebab harus ada data kondisi lima tahun terakhir.

“Data lima tahun terakhir misalnya kemiskinan kita, potensi ekonomi bagaimana, itu sudah kita bikin, teknokratiknya Pemprov Babel kerja sama dengan IPB, itu sudah ada indikator,” jelasnya.

Ia berharap para calon kepala daerah itu harus membuat visi misi program strategis di-elaborasikan dengan RPJMD yang suah dikaji secara teknokratik.

“Kalau kemungkinan buruk, mereka tidak mau pake (RPJMD) mereka mau bikin sendiri mereka repot. Karena secara politis mereka yang terpilih adalah pemimpin kita, tapi kalau mau di-elaborasikan itu bagus, jadi indikator sudah kami buat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Babel Husin menyampaikan para kandidat calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota pada pilkada serentak 2024 harus menyusun visi misi dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah daerah.

“Tentunya untuk visi misi para kandidat kontestan di pilkada nanti tidak boleh keluar dari RPJMD tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk itu pihaknya melibatkan Bappeda Babel untuk menjelaskan agar setiap calon wajib menyampaikan visi misi selaras dengan RPJMD.

“Bappeda yang punya kewenangan untuk itu, maka kita undang Pak Fery selaku Kepala Bappeda untuk menyampaikan visi misi untuk provinsi Babel. Karena turunannya provinsi pasti ada hubungan dengan kabupaten kota, makanya bupati walikota harus mengikuti provinsi, provinsi juga pasti hubungan ke nasional,” tutupnya. (chu)