TOBOALI, LASPELA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan dengan pembahasan pertanggungjawaban Raperda tahun anggaran 2023 batal digelar, Selasa (6/8/2024).
Batalnya rapat paripurna bukan tanpa alasan, namun rapat paripurna hanya dihadiri 11 anggota DPRD Bangka Selatan dari 25 anggota DPRD.
Sehingga rapat paripurna dinilai tidak kuorum.
Sesuai dengan ketentuan, rapat paripurna sejatinya harus dihadiri minimal 17 anggota DPRD untuk mencapai kuorum rapat.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, mengatakan bahwa ketidakhadiran sebagian besar anggota DPRD tidak hadir disebabkan oleh tugas lain.
“Tidak hadirnya 14 anggota dalam paripurna karena mereka menjalankan tugas lain yakni mengawal calon-calon dalam mendapatkan rekomendasi dari pusat,” kata Erwin, Selasa (6/8/2024).
Mirisnya, dengan batalnya rapat paripurna disebabkan tidak memenuhi jumlah kuorum berdampak pada beberapa keputusan penting mengenai rancangan dan pertanggungjawaban tahun 2023 tidak dapat diambil keputusan.
Kendati demikian, Erwin menyebut bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan ulang rapat paripurna untuk memastikan semua anggota dapat terlibat dalam pengambilan keputusan penting tersebut.
“Nanti kita jadwalkan ulang tanggal 15 Agustus nanti ya, jadi rekan rekan dapat hadir. Sebagian mungkin menjemput rekom untuk Pemilukada nanti jadi kita jadwal ulang,” pungkas Erwin. (Pra)