TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mendata penyebaran gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)sebesar 0,17 persen di daerah itu.
Beberapa kasus diantaranya ODGJ berat atau skizofrenia dan psikotik akut dengan penyebab masalah ekonomi, percintaan hingga faktor genetik atau keturunan dari keluarganya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB), Bangka Selatan, Slamet Wahidin menjelaskan, hingga semester pertama tahun 2024 tercatat sebanyak 358 orang di daerah itu menderita ODGJ.
Dengan begitu prevalensi kasus ODGJ mencapai 0,17 persen dari total 201.948 jiwa usia produktif.
Di mana cakupan data tersebut merupakan data real time yang terus diperbarui di setiap wilayah kerja pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) setiap bulannya.
“Untuk prevalensi ODGJ di Kabupaten Bangka Selatan mencapai 0,17 persen atau 358 kasus hingga saat ini,” kata dia, Senin (5/8/2024).
Leave a Reply