Kejati Babel Tetapkan Dirut PT HKL sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan KUR

Diketahui, Andi Irawan alias Yandi Dirut PT Hutan Karet Lada (HKL) akhirnya ditangkap Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) di Apartemennya di daerah Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (3/8/2024).

Yandi ditangkap Tim Kejati Babel dalam kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pangkalpinang senilai Rp20,2 miliar.

Yandi tiba di Bandara Depati Amir pukul 16.00 WIB menggunakan pesawat Lion Air. Terpantau oleh awak media Yandi mengenakan baju tahanan oranye dan langsung dibawa ke Kantor Kejati Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Makin Diminati,  70 Kelompok Aktif  Budidaya Ikan Air Tawar di Basel 

Diketahui, Yandi adalah tersangka ketujuh yang sebelumnya pihak Kejati Babel sudah melakukan penahanan terhadap enam orang dalam kasus KUR ini. (chu)

Baca Juga  Berani Bermimpi, Masa Muda Penuh Makna

 

Leave a Reply