PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang tahun 2024, Senin (5/8/2028).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Bangun Jaya.
Dalam sambutannya, Budi menuturkan secara singkat gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang pada Rancangan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024.
“Struktur Pendapatan Daerah kota Pangkalpinang sendiri terdiri dari beberapa komponen, pertama ialah PAD, Pendapatan Transfer dan lain-lain yang total Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,021 trilun,” katanya, Senin (5/8/2028).
Seperti PAD yang semula pada Perubahan APBD sebesar Rp178,47 mikiar naik sebesar Rp16,39 miliar sehingga Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp194,86 miliar.
Lalu Pendapatan Transfer APBD 2024 semula diproyeksikan sebesar Rp768,92 miliar dan naik sebesar Rp51,95 miliar sehingga pendapatan transfer pada Perubahan APBD 2024 Rp820,87 miliar.
Sedangkan untuk Pendapatan lain-lain Daerah yang sah pada perubahan APBD 2024 tetap dianggarkan sebesar rp6,21 miliar.
Selain itu, untuk anggaran Belanja Daerah tahun 2024 sebelum perubahan APBD diestimasikan sebesar Rp1,065 triliun, naik sebesar Rp58,81 miliar sehingga total Belanja Daerah menjadi Rp1,124 triliun.
Dengan demikian terdapat defisit belanja pada Perubahan APBD 2024 sebesar Rp102,19 miliar.
Sementara itu, Pembiayaan Daerah terdiri dari dua pokok, pertama penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber daru SiLPA tahun anggaran sebelumnya, dimana dianggarkan sebesar Rp111,73 miliar, terkoreksi menjadi Rp102,19 miliar dan pengeluaran pembiayaan Daerah dianggarakan sebesar Rp0.
“Atas perhitungan diatas, maka pembiayaan Netto sebesar Rp102,19 miliar, sehingga sisa lebih dan kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi Nihil,” tuturnya.
Bedasarkan gambaran struktur APBD tersebut, maka total APBD Kota Pangkalpinang pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,124 triliun.
Budi juga mengungkapkan ada beberapa skala prioritas terutama pada Pelayanan Sasar, terus juga Ketahanan Pangan, Stunting dna Kemiskinan Ektream, karena ini adalah program Nasional yang ada di daerah.
“Ada beberapa yang tahun-tahun sebelumnya belum dianggarkan. Artinya selama kita tidak defisit saya dukung yang penting pelayanan dasar wajib kita laksanakan,” katanya.
Budi juga menuturkan, tidak ada pembagian yang lebih banyak, semua dibagi, yang terpenting klop nilainya, Budi juga mau anggaran ini sehat dan tidak ada masalah pemotongan.
“Penting pelayanan dasar jangan diganggu, seperti bansos dan lainnya. Nanti kami juga akan membuat strategi khusus tapi tidak bisa saya sampaikan sekarang, nanti saat di Rapat Pimpinan (Rapim) baru saya sampaikan,” katanya.
Terkait dengan potensi pajak ataupun potensi daerah juga menjadi fokus Budi, artinya Pemerintah Kota Pangkalpinang punya strategi untuk itu.
“Sehingga mohon dukungannya terkait ini, jika mendengar ada aset yang nganggur dan masih bisa disewakan yah disewakan. Untuk itu kita manfaatkan aset tersebut, jika kita perbaiki Rp1 juta tapi kita mendapat Rp1 miliar yah kenapa tidak,” ujarnya. (dnd)