BANGKA BARAT, LASPELA — Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (2/8/2024) pagi.
Kunjungan yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan publik di Rutan Kelas IIB Mentok dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi.
Pihak Ombudsman melakukan inspeksi langsung ke beberapa fasilitas di Rutan Mentok, termasuk Dapur Rutan, Wartelsuspas, Klinik Pratama Rutan, dan Blok Hunian.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada warga binaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa Rutan Mentok dalam kondisi baik, aman, dan terkendali. Fasilitas dan pelayanan yang ada di Rutan mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung.
“Kami mengapresiasi Rutan Mentok yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan. Pelayanan publik di sini sangat baik dan sesuai dengan standar yang diharapkan,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariadhy.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iwan Kurniawan, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi dari Ombudsman RI. Pihaknya siap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang semestinya kepada warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi. Kunjungan dan pengawasan dari Ombudsman sangat berarti bagi kami dalam upaya mencapai pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Rutan Mentok untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjalin kerjasama yang lebih baik dengan berbagai pihak terkait demi tercapainya reformasi birokrasi yang maksimal. (oka)