BANGKA BARAT, LASPELA — Tim gabungan dari Polres Bangka Barat, Kodim 0431/BB, Satpol PP Bangka Barat dan Danposmat AL Jebus, menertibkan ratusan ponton tambang timah inkonvensional di Perairan Belembang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (31/7/2024) kemarin.
Tim gabungan memberikan imbauan dan meminta ratusan ponton yang ada untuk segera beranjak dan tidak melakukan aktivitas pertambangan di Perairan Belembang lagi.
“Tim gabungan melaksanakan imbauan di perairan laut Belembang dan ditemukan adanya ponton Penambangan TI Rajuk/Selam ilegal yang terparkir kurang lebih 200 Ponton,” kata Kasubsi PIDM Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, Kamis (1/8/2024).
Dikatakan, Ardianis ratusan ponton ilegal yang berada di perairan Belembang itu sudah tidak beroperasi sejak dua atau tiga hari terakhir.
“Saat ini lokasi di perairan laut Belembang sudah dapat di katakan steril namun masih terdapat sekitar 20an ponton yang belum dapat di tarik,” ucapnya.
Sebelum dilakukan penertiban ini, unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat telah melakukan rapat bersama para nelayan yang merasa resah akibat aktivitas tambang timah ilegal tersebut.
Dari hasil rapat Selasa (30/7/2024) di OR 1 Setda Bangka Barat, dan menemui kesepakatan, aktivitas di perairan Belembang, Kecamatan Parittiga dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan. (oka)