PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA, menggelar pertemuan bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto, dan perangkat daerah terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (30/7/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Safrizal memantau proses penyusunan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Babel 2024-2044.
Saat memimpin rapat, Safrizal menegaskan terkait persiapan pengajuan pembahasan lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN RI terkait Raperda RTRW yang terintegrasi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K).
“Termasuk pihak terkait untuk segera menyelesaikan Raperda RTRW Babel ini,” ujarnya.
Sementara itu, dalam paparannya, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPRPRKP Babel M Yunus, memaparkan progres kendala dan target penyelesaian Raperda RTRW Babel 2024-2044, mulai dengan tahapan penyusunan materi teknis yang memuat fakta dan analisa, serta naskah akademis.
“Penyusunan peta dasar RTRW Babel juga berdasarkan surat keterangan persetujuan pembuatan peta dasar. Lalu integrasi dengan Perda RZWP3K,” ujar Yunus.
Kemudian, bersama Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, dibahas lagi dalam mengevaluasi, dan didapatkan kesepakatan substansi pengharmonis sosial hukum dan HAM.
“Kita tetap optimis bahwa Raperda RTRW Babel 2024-2044 ini akan selesai sesuai target yang ditetapkan, yakni di tahun 2024,” tutupnya. (chu)