PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang tahun 2024-2044. \
Konsultasi Publik ini berlangsung di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (31/7/2024).
Konsultasi Publik dibuka oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, ia mengatakan jika dengan digelarnya Konsultasi Publik ini merupakan rencana yang harus dilakukan seusai dengan hasil forum penjabat sehingga disepakati konsultasi publik pertama harus dilaksanakan.
“Dengan kegiatan ini tentu besar harapan kami semua peserta yang hadir dapat memberikan masukan strategis untuk rancangan RTRW ini,” katanya.
Tujuan RTRW ini juga untuk mewujudkan ruang wilayah Nasional, yang aman, nyaman, produktif yang berkelanjutan berlandaskan wawasan nusantara.
“Agar kota Pangkalpinang menjadi kota perdangangan, jasa dan pariwisata skala regional, serta kota infustri skala Internasional, dengan konsep berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Penataan ruang Kota Pangkalpinang dilaksanakan untuk menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan aspek pembangunan yang dibutuhkan.
Didalam konsultasi publik juga merupakan penyempurnaan dimana pada penyempurnaan tersebut menjadi landasan untuk peraturan RTRW kedepan. (dnd)