Usai Uji Hidrostatik, DLHK Babel akan Lakukan Uji Tanah di SPBU Kejora

Ketua Gakkum DLHK Babel, Rewi saat diwawancarai oleh sejumlah media, di SPBU Kejora, Selasa (30/7/2024).

PANGKALAN BARU, LASPELA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung akan melakukan tahapan selanjutnya meski hasil uji Hidrostatik menyebutkan tak ada kebocoran di penyimpanan SPBU Kejora.

Ketua Gakkum DLHK Babel, Rewi mengatakan, uji Hidrostatik atau Hydrotest ini merupakan salah satu rangkaian tahapan dalam pengumpulan data.

“Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi, karena harus ada pertanggungjawaban hukum. Intinya kami sudah beberapa kali melakukan penanganan-penanganan.,” katanya, Selasa (30/7/2024).

Selain uji Hidrostatik, dalam waktu dekat ini pihaknya juga mengatakan akan melakukan uji tanah dan uji lainnya.

Hanya saja, kata Rewi, di wilayah Bangka Belitung sendiri belum ada laboratorium yang mendukung hal tersebut.

“Sekarang masih kami koordinasikan, karena di dinas kami (DLHK) belum ada uji itu, jadi akan menggunakan uji lab yang terakreditasi, mungkin di Bogor,” bebernya.

Dalam mengatasi permasalahan ini, pihaknya menegaskan akan bertindak secara profesional dan objektif.

“Kami tidak bisa menganalisa sesuatu tanpa data, dan kami mencari data itu sampai ketemu titiknya di mana,” tegasnya. (mah)