MENTOK, LASPELA– Ratusan ponton tambang timah inkonvensional di Perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat jadi perhatian Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah.
Menurut Ade Zamrah, kegiatan di perairan tersebut merupakan aktivitas ilegal dan sudah beberapa kali pihaknya memberikan imbauan.
“Setelah tadi kita dengar dari PT Timah, mereka tidak mengeluarkan SPK, berarti aktivitas yang saat ini sedang berlangsung tanpa izin, atau kita bisa katakan ilegal,” katanya, Selasa (30/7/2024) sore.
Selain itu, aktivitas tambang timah tersebut juga mendapatkan protes dari masyarakat nelayan, dan unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat telah sepakat untuk melakukan penertiban.
“Kita sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, adanya keluhan dan keresahan. Ini sudah di sepakati forkopimda, camat dan Desa setempat, tinggal nanti kita bentuk tim gabungan, dari Polri, TNI, Satpol PP dan dari dinas ESDM serta Desa,” ucapnya.
Ade Zamrah mengatakan, selain akan melakukan penertiban, pihaknya juga akan mengincar kolektor atau penampung timah dari aktivitas ilegal tersebut.
“Apabila masih ada yang bandel terpaksa kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ya nanti apabila masih terdapat kegiatan penambangan ilegal kita akan menyasar sampai kepada kolektor yang menampung (timah) dari Semulut dan Belembang,” ujarnya.
Diketahui, unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat bersama Camat dan Perangkat Desa telah melakukan rapat, di OR 1 Setda Babar, Selasa (30/7/2024) dan sepakat untuk melakukan penertiban aktivitas tambang di perairan Belembang. (oka)