banner 728x90

Polres Bangka Tengah Amankan 14 Tersangka selama Operasi Peti Menumbing 2024

* Menambang Tanpa Izin

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

 

BANGKA TENGAH, LASPELA- Operasi Pertambangan Tanpa Izin (Peti) Menumbing 2024 yang digelar selama 12 hari, sejak tanggal 16 hingga 27 Juli 2024 di wilayah hukum Polres Bangka Tengah telah berakhir dengan mengamankan 14 tersangka.

banner 325x300

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan ada 14 orang yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam penertiban penambangan ilegal tersebut

“Ada tiga Target Operasi (TO) sesuai yang ditargetkan oleh Polda dan lim Non Target Operasi, sehingga upaya penegakan hukum yang dilakukan melebihi yang ditargetkan,” kata AKBP Aditya, Senin (29/7/2024).

Ia mengatakan 14 orang tersangka tersebut masuk dalam delapan laporan polisi dari 3 TKP berbeda.

“Kurang lebih empat orang tersangka dari luar Kabupaten Bangka Tengah, kemudian untuk TKP penegakan hukun tidak bisa saya sebutkan secara spesifik, tapi seluruhnya masuk wilayah hukum Bangka Tengah,” katanya.

Disampaikan AKBP Aditya, untuk peran dari tersangka masih dalam tahap penyelidikan, yang mana pihakanya akan terus melakukan kolaborasi dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait, agar penegakan hukum bisa efektif dan efisien.

“Adapun terhadap tersangka dikenaik pasal 158 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 04 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara yang dimaksud dalam penambangan tanpa izin dengan pidana paling lama lima tahun,” kata Aditya. (jon)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version