Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdan saat berada di lokasi tambang yang menewaskan tiga orang pekerja di Tempilang, Jumat (26/7/2024).
BANGKA BARAT, LASPELA– Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa kecelakaan tambang timah yang terjadi di Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.
Insiden kecelakaan tambang yang terjadi di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk ini menyebabkan tewasnya 3 orang pekerja yakni, Fitriadi (30), warga Benteng Kota, kemudian dua warga Desa Airlintang atas nama Budiar alias Badiok (50) dan Suhai (40).
Sedangkan untuk korban yang selamat adalah Nie, warga Desa Air Lintang. Namun, Nie dikabarkan mengalami patah kaki dan segera dibawa ke Puskesmas setempat.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mulai dari pemilik tambang hingga saksi di lokasi seperti operator PC. Kami juga akan meminta keterangan dari korban yang selamat,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdan, Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut, Ragil menyampaikan untuk pihak PT Timah Tbk saat ini masih dalam proses pengambilan keterangan dari inspektorat tambang pusat.
“Jadi setelah mereka (PT Timah Tbk) mendapatkan informasi dari IP mereka, kami baru bisa meminta keterangan bagaimana penerapan keselamatan kerja yang harus diterapkan agar dapat meminimalisir kejadian seperti ini,” ujarnya.
Dikatakan Ragil, untuk kronologi peristiwa nahas yang menimpa empat penambang dan tiga di antaranya tewas akibat tertimbun tanah longsor.
“Kami menerima laporan pada Kamis (25/7/2024), pukul 16.00 WIB tentang longsoran tanah di lokasi kolong tambang milik Harsono. Saat evakuasi, dari empat penambang yang bekerja, tiga orang ditemukan meninggal dunia,” ujarnya.
Area kecelakaan tambang ini masuk dalam IUP PT Timah Tbk, yang dikerjakan oleh CV. Gunung Manik. (oka)