DKUP Bangka Barat melakukan pengecekan di Kecamatan Mentok, untuk memastikan tidak ada peredaran roti Okko. Foto: Istimewa.
MENTOK, LASPELA — Setelah mendapat surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait bahayanya Roti Okko. Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, dan Perindustrian (DKUP) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, langsung menyusuri sejumlah ritel dan toko di wilayahnya.
Sejauh ini, DKUP telah melakukan pengecekan di dua kecamatan yakni, Kecamatan Mentok dan Kecamatan Simpang Teritip.
“Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan tim, baik di toko modern maupun toko tradisional. Di kecamatan Mentok dan Simpang Teritip, kami tidak menemukan roti merek Okko yang dijual belikan,” kata Kepala DKUP Babae, Aidi, Kamis (25/7/2024).
Dikatakan Aidi, saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan peredaran roti Okko di empat kecamatan yakni, Kecamatan Kelapa, Jebus, Parittiga dan Tempilang.
Jika ditemukan adanya peredaran roti Okko di empat kecamatan tersebut. Aidi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM dan pemilik toko untuk menarik roti-roti tersebut dari pasaran.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak BPOM dan pemilik toko agar menarik roti-roti tersebut di pasaran agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat Bangka Barat,” katanya. (oka)