BANGKA TENGAH, LASPELA – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Tengah, dan UPT Samsat Koba melaksanakan Operasi Gabungan Pemerikasaan Kelengkapan Kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2024 di Jalan Raya Pangkalpinang – Koba, tepatnya di Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka tengah pada Rabu (24/7/2024).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng melalui Penanggung Jawab Samsat Koba, Rendi Ginanjar menyampaikan, kegiatan Operasi Gabungan hari ini dilakukan untuk memeriksa kelengkapan berkendara.
“Operasi Gabungan kali ini kita lakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengendara, serta pengecekan administrasi surat-surat kendaraannya seperti SIM, STNK, dan Pajak Kendaraan,” kata Rendi.
Rendi menambahkan dalam kegiatan ini juga turut hadir Samsat Setempoh Bangka Tengah untuk melayani pengendara yang terjaring operasi dan ingin melakukan pembayaran pajak.
“Pengendara yang belum bayar pajak bisa langsung membayar pajak kendaraanya di Samsat Setempoh ini, sehingga lebih mudah bagi masyarakat,” ungkapnya.
Rendi juga menyampaikan himbauannya kepada masyarakat agar selalu tertib dan patuh saat berkendara untuk menghindari terjadinya kecelakaan karena kecelakaan dimulai dari adanya pelanggaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi kelengkapan kendaraan, pengendara dan administrasinya seperti SIM dan STNK, yang tidak kalah penting juga pastikan Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ Jasa Raharja sudah dilunasi, sehingga jika mengalami musibah kecelakaan akan dijamin oleh Jasa Raharja, dengan melengkapi seluruh kelengkapan berkendara tentunya dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” tutupnya. (chu)