PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Akhsan Visyawan menyoroti terkait dengan kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif yang menerpa Bank Sumsel Babel.
Pasalnya, dalam kasus tersebut ada ratusan masyarakat Bangka Belitung yang telah menjadi korban.
“Saya berharap agar kasus tersebut haruslah diungkapkan secara terang benderang dan jelas,” kata Politisi dari Partai PKS ini, Rabu (24/7/2024).
Namun, Akhsan juga tak ingin terlalu terburu-buru dalam menentukan sikap. Karena menurutnya, hanya beberapa oknum BSB saja yang diduga melakukan kesalahan krusial tersebut.
Kendati begitu, pihaknya menegaskan, tak akan ragu memberikan masukan ataupun pandangan kepada pihak Pemprov Babel terkait tindak lanjut kerjasama dengan bank daerah tersebut, terkhusus di masa yang akan datang.
“Setelah terungkap baru kita akan mengambil sikap, jangan sampai belum jelas kasusnya seperti apa, tiba-tiba kita (sudah) mengambil sikap,” cetusnya.
Dia menyebutkan, untuk saat ini biarlah penegak hukum yang bekerja. Setelah hasilnya sudah jelas pihaknya akan memberikan masukan kepada Pemprov Babel, mengingat adanya modal APBD Pemprov seperti saham atau penyertaan modal.
“Jadi untuk mereview nantilah, setelah ada hasil yang jelas, baru kita bisa ngasih masukan ke pemerintah provinsi, karna banyak jugakan saham/modal APBD pemprov termasuk (saham/penyertaan modal) kabupaten/kota ada di Bank Sumsel Babel, sambil berkembang kasusnya nanti kita akan mengambil sikap,” kata Ketua DPD Partai PKS Babel ini.
Dia juga menegaskan, bahwa DPRD Babel tidak akan ‘tutup mata’ atas terjadinya kasus ini, apalagi telah melibatkan masyarakat banyak sebagai korban.
“Kita dari fraksi juga gak tinggal diam, kalo ada sesuatu yang gak beres di provinsi ini harus bersuara, jangan seakan-akan kita ini tidak berdaya kalo kita diam saja,” tegasnya.
Disamping itu, lanjut Akhsan, sebagian penyertaan modal yang ada di Bank Sumsel Babel juga uang dari masyarakat Babel, sehingga haruslah dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan.
“Jangan sampai nanti semua berkhianat, kita diam saja,” tutupnya.
Sementara itu, dikutip dari keterangan pers yang diterima laman media ini pada Sabtu (20/07) kemarin, Pihak Bank Sumsel Babel menyatakan tetap terus mendukung penuh Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan proses hukum yang ada sesuai ketentuan berlaku serta juga tetap mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah.
Selanjutnya, terkait dengan pemberitaan dari media massa terhadap penetapan tersangka kepada pegawai Bank Sumsel Babel oleh Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, untuk perkara dugaan tindak pidana penyaluran Kredit
Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang kepada PT. HKL tahun 2022 sampai 2023, Bank Sumsel Babel akan tetap mengikuti seluruh prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip Good Coorporate Governance.
Yang tentu akan terus berupaya bertindak kooperatif dan membantu kerja Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam proses hukum ini.
“Bank Sumsel Babel sebagai Bank milik Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung tetap terus akan mendukung penuh pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung,” ucap pihak Bank Sumsel Babel melalui Divisi Sekretaris Perusahaan Ahmad Azhari. (chu)